TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota Bengkulu langsung bergerak cepat di awal tahun 2026 untuk memperbaiki wajah kota. Upaya ini diwujudkan melalui langkah tegas namun humanis dalam menata kembali fungsi ruang publik yang selama ini kerap disalahgunakan, khususnya trotoar dan bahu jalan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan penertiban tersebut.
Di bawah kepemimpinan Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, operasi penataan dilakukan secara masif di sejumlah kawasan strategis. Penertiban menyasar wilayah pusat aktivitas masyarakat seperti Jalan Soeprapto, Jalan KZ Abidin, kawasan Belungguk Point, hingga area sekitar Pasar Panorama yang selama ini padat aktivitas ekonomi.
Dalam pelaksanaannya, petugas Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif. Para pedagang kaki lima (PKL) diberikan pemahaman dan imbauan agar tidak lagi memanfaatkan trotoar sebagai tempat berjualan. Trotoar ditegaskan sebagai fasilitas umum yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, sementara bahu jalan difungsikan untuk mendukung kelancaran lalu lintas.
“Tujuan kita jelas, mengembalikan fungsi fasilitas umum sesuai peruntukannya. Kota Bengkulu harus tampil lebih tertib, bersih, dan nyaman di tahun 2026,” ujar Sahat Situmorang saat memimpin penertiban, Selasa (13/1/2026).
Ia menambahkan, penataan kota ini tidak hanya fokus pada PKL semata. Satpol PP juga menertibkan berbagai pelanggaran peraturan daerah lainnya, seperti reklame yang tidak memiliki izin, parkir liar yang menyebabkan kemacetan, hingga pengawasan terhadap aktivitas penyakit masyarakat di sejumlah titik rawan.
Menurut Sahat, penegakan Perda dilakukan tanpa pandang bulu. Seluruh pelanggar diberikan peringatan terlebih dahulu. Namun, bagi pihak yang tetap membandel, Satpol PP tidak segan mengambil langkah tegas berupa penyitaan sarana usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, Pemkot Bengkulu tetap memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Untuk para pedagang yang ditertibkan, pemerintah telah berkoordinasi dengan dinas terkait guna menyediakan solusi berupa penempatan di dalam area pasar resmi maupun lokasi relokasi yang telah disiapkan.
“Kami tidak melarang warga mencari nafkah. Silakan berdagang, tetapi di tempat yang sudah ditentukan. Jika kota ini rapi dan nyaman, wisatawan akan datang dan ekonomi masyarakat juga akan ikut meningkat,” jelas Sahat.
Langkah konsisten yang dilakukan Satpol PP ini mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah warga menilai penataan tersebut membuat kota terlihat lebih tertib dan lalu lintas menjadi lancar. Warga berharap penertiban tidak hanya bersifat sementara, tetapi dilakukan secara berkelanjutan agar ketertiban kota dapat terus terjaga.
Pemkot Bengkulu pun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penataan ruang publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan kota yang tertib, aman, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra