Skip to main content

Penataan PKL Jadi Harapan Pedagang Hidupkan Kembali Pasar Jangkar

Penataan PKL Jadi Harapan Pedagang Hidupkan Kembali Pasar Jangkar

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Kondisi Pasar Jangkar di Kota Bengkulu kian memprihatinkan dalam beberapa waktu terakhir. Sejumlah pedagang yang sebelumnya berjualan di dalam area pasar terpaksa memindahkan aktivitas dagangnya ke luar pasar, tepatnya di Daerah Milik Jalan (DMJ) Ir Rustandi, seberang Pasar Jangkar. Langkah tersebut dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan karena sepinya pembeli yang berdampak langsung pada menurunnya pendapatan pedagang.

Para pedagang mengeluhkan berkurangnya jumlah pembeli sejak maraknya aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Ir Rustandi, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu. Keberadaan PKL di badan dan bahu jalan dinilai membuat masyarakat lebih memilih berbelanja di luar pasar karena lebih mudah dijangkau, meski aktivitas tersebut melanggar ketentuan yang berlaku.

Salah seorang pedagang Pasar Jangkar mengaku, pendapatan hariannya menurun drastis sejak pembeli beralih ke PKL. Kondisi ini membuat pedagang kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangga. “Kalau tetap di dalam pasar, barang tidak laku. Terpaksa ikut jualan di luar supaya bisa bertahan,” ujarnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Sahat Situmorang, menegaskan bahwa aktivitas PKL di Daerah Milik Jalan Ir Rustandi merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2008 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

“Daerah milik jalan tidak diperuntukkan untuk kegiatan berdagang. Ini jelas melanggar perda dan mengganggu ketertiban umum serta fungsi jalan,” kata Sahat Situmorang saat dimintai keterangan.

Menurut Sahat, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satpol PP terus melakukan pemantauan dan pendekatan persuasif kepada para PKL. Penertiban akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan sisi humanis, namun tetap tegas dalam menegakkan aturan. “Kami tidak ingin mematikan mata pencaharian masyarakat, tetapi aturan harus ditegakkan demi kepentingan bersama,” tegasnya.

Sahat juga menyampaikan bahwa penataan PKL merupakan bagian dari upaya menghidupkan kembali fungsi Pasar Jangkar sebagai pusat aktivitas perdagangan rakyat. Dengan tertibnya area sekitar pasar, diharapkan arus pembeli kembali masuk ke dalam pasar sehingga pedagang resmi dapat merasakan manfaatnya.

Para pedagang Pasar Jangkar menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Bengkulu dalam melakukan penataan pasar dan penertiban PKL. Mereka berharap kebijakan tersebut dapat mengembalikan geliat ekonomi pasar serta menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil.

“Kalau aturan ditegakkan dan semua berjualan di tempat yang semestinya, kami yakin Pasar Jangkar bisa hidup kembali,” ujar salah satu pedagang.

Pemerintah Kota Bengkulu diharapkan segera merealisasikan penataan tersebut secara menyeluruh agar ketertiban, kenyamanan, dan keberlangsungan usaha para pedagang dapat terjaga dengan baik.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra