Skip to main content

Penertiban Pedagang Pasar Minggu Bengkulu Kembali Digelar, Satpol PP Tegaskan Larangan Berjualan di Trotoar

Satpol PP Kota Bengkulu kembali menertibkan pedagang yang berjualan di luar area Pasar Minggu. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, kelancaran lalu lintas, dan kenyamanan masyarakat

TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di luar lokasi yang telah ditetapkan di kawasan Pasar Minggu. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta memastikan kelancaran aktivitas masyarakat di sekitar pusat perdagangan tersebut.

Penertiban difokuskan pada pedagang yang masih memanfaatkan bahu jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan sekaligus mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan pengguna jalan.

Petugas Satpol PP dalam kegiatan tersebut lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Para pedagang diberikan teguran serta imbauan agar memindahkan aktivitas jual beli ke area lapak resmi yang telah disediakan di dalam pasar.

Upaya Menjaga Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas

Keberadaan pedagang yang menempati badan jalan maupun trotoar selama ini sering menjadi keluhan masyarakat. Selain mempersempit akses jalan, aktivitas tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Melalui penertiban ini, pemerintah daerah berupaya mengembalikan fungsi fasilitas umum sesuai peruntukannya. Trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, sementara badan jalan harus tetap bebas dari aktivitas yang dapat menghambat arus lalu lintas.

Petugas juga memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai pentingnya mematuhi aturan yang berlaku demi menciptakan lingkungan pasar yang tertib dan nyaman bagi semua pihak.

Satpol PP Tegaskan Penertiban Pasca Lebaran

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini kembali digencarkan setelah masa libur Lebaran.

Menurutnya, sebelum dilakukan penertiban, pemerintah telah memberikan kelonggaran kepada para pedagang selama kurang lebih satu bulan agar mereka dapat menyesuaikan diri dan memindahkan aktivitas jualannya ke dalam area pasar.

“Kami sebelumnya sudah memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk beradaptasi dengan berjualan di tempat yang telah disediakan di dalam pasar. Setelah Lebaran, penertiban kembali kami lakukan agar aturan dapat berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa langkah ini bukan semata-mata untuk membatasi aktivitas pedagang, melainkan untuk menciptakan tata kelola pasar yang lebih tertib dan teratur.

Pedagang yang Melanggar Akan Ditindak

Pihak Satpol PP menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap pedagang yang tetap melanggar aturan. Khususnya bagi mereka yang masih berjualan di trotoar maupun badan jalan meskipun sudah diberikan peringatan sebelumnya.

Penertiban akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan aturan yang telah ditetapkan dapat dipatuhi oleh seluruh pedagang.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban bagi pedagang yang masih berjualan di luar area pasar, terutama yang menggunakan trotoar. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Penertiban Akan Diperluas ke Pasar Lain

Tidak hanya di kawasan Pasar Minggu, Satpol PP Kota Bengkulu juga berencana melakukan kegiatan serupa di sejumlah pasar tradisional lainnya. Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertata serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.

Pemerintah Kota Bengkulu berharap para pedagang dapat bekerja sama dengan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, aktivitas perdagangan tetap berjalan dengan baik tanpa mengganggu kepentingan umum maupun fasilitas publik.

Penataan kawasan pasar dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman. Oleh karena itu, dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk para pedagang, sangat dibutuhkan agar kebijakan ini dapat berjalan secara optimal.

Pewarta: Amg

Editing: Adi Saputra