TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Polemik penerimaan siswa di SMAN 5 Bengkulu yang membuat sejumlah wali murid mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bengkulu akhirnya mendapat perhatian serius dari pimpinan dewan. Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menegaskan bahwa persoalan ini seharusnya tidak perlu terjadi jika semua pihak mematuhi aturan yang berlaku sejak awal.
Menurut Teuku, pihaknya sejak jauh hari sudah mengingatkan agar proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) dilakukan secara transparan tanpa ada praktik titipan maupun jalur belakang. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan masih adanya dugaan permainan yang justru memicu keresahan di kalangan orang tua siswa.
“Kita sudah mewanti-wanti sejak awal kepada dinas dan kepala sekolah agar tidak main-main dengan urusan ini. Tidak boleh ada titipan, semuanya harus sesuai aturan. Kalau semua berjalan sesuai jalur, maka tidak akan timbul kegaduhan seperti sekarang,” tegas Teuku, Rabu (20/8).
Ia menilai, munculnya kegaduhan ini karena adanya praktik jalur tidak resmi, mulai dari jalur belakang hingga istilah jalur langit. Praktik semacam itu, kata Teuku, mencoreng dunia pendidikan sekaligus merugikan masyarakat yang mestinya mendapatkan hak pendidikan anaknya secara adil.
“Kalau sudah seperti ini, inilah konsekuensi yang harus diterima semuanya. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab dan menerima sanksinya,” sambungnya.
Lebih jauh, Teuku mendesak agar pihak berwenang menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan permainan kuota masuk sekolah tersebut. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi praktik calo maupun penyalahgunaan wewenang dalam dunia pendidikan, apalagi pada sekolah favorit yang menjadi rebutan banyak siswa.
“Sudahlah, hentikan permainan-permainan seperti ini. Tidak boleh ada calo, tidak boleh ada yang bermain di balik proses PPDB. Kita minta aparat maupun dinas terkait melakukan penindakan tegas agar masalah serupa tidak terulang di masa mendatang,” tegasnya.
Meski demikian, Teuku juga meminta para wali murid yang anaknya belum tercatat dalam data pokok pendidikan (Dapodik) SMAN 5 Bengkulu untuk tetap bersabar. Menurutnya, solusi yang bisa ditempuh saat ini adalah dengan mencarikan sekolah lain yang masih memiliki kuota penerimaan.
“Bagi keluarga siswa yang tidak terdata di Dapodik SMA 5, jalan satu-satunya memang harus dicarikan sekolah lain. Kita minta semua pihak memahami situasi ini agar anak-anak tetap bisa melanjutkan pendidikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD Provinsi Bengkulu akan terus mengawal persoalan ini dengan meminta laporan resmi dari Dinas Pendidikan dan pihak sekolah terkait. Tujuannya agar penyelesaian masalah benar-benar transparan sekaligus menjadi evaluasi ke depan.
“Kita ingin memastikan agar kejadian ini menjadi yang terakhir. Dunia pendidikan harus bersih, tidak boleh ada praktik yang merugikan masyarakat. Karena pada akhirnya, yang menjadi korban adalah anak-anak kita sendiri,” pungkas Teuku.
Polemik SMAN 5 Bengkulu ini menjadi perhatian publik lantaran sekolah tersebut termasuk salah satu sekolah menengah favorit di Kota Bengkulu. Banyak orang tua berharap anaknya bisa diterima di sekolah ini. Namun dugaan adanya jalur titipan hingga permainan kuota membuat sebagian orang tua merasa dirugikan, sehingga mendatangi DPRD untuk mencari keadilan.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra