TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Upaya Pemerintah Kota Bengkulu dalam melakukan penataan kawasan pasar terus menunjukkan hasil positif. Kebijakan relokasi pedagang ke dalam gedung pasar mendapat sambutan baik dari para pelaku usaha, khususnya pedagang yang selama ini berjualan di luar area resmi pasar. Hingga pertengahan Januari 2026, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu mencatat sebanyak 116 pedagang dari dua pasar utama telah mendaftarkan diri untuk menempati lapak resmi yang telah disediakan pemerintah.
Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Alex Periansyah, menjelaskan bahwa para pedagang tersebut berasal dari Pasar Panorama dan Pasar Minggu. Dari total pendaftar, sebanyak 65 pedagang merupakan pedagang yang sebelumnya beraktivitas di kawasan Pasar Panorama, sementara 51 pedagang lainnya berasal dari Pasar Minggu. Seluruh pedagang tersebut menyatakan kesiapan untuk direlokasi ke dalam gedung pasar sesuai dengan kebijakan penataan yang diterapkan pemerintah daerah.
“Kami mengapresiasi kesadaran dan dukungan para pedagang. Mereka menunjukkan sikap kooperatif dengan bersedia membongkar lapak yang berada di luar area pasar dan pindah ke lokasi resmi yang telah kami siapkan,” ujar Alex, Senin (19/1/26).
Menurutnya, langkah ini menjadi bukti bahwa penataan pasar tidak selalu harus dilakukan secara represif, melainkan dapat berjalan optimal melalui pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan pedagang. Disperindag secara intensif melakukan sosialisasi terkait manfaat relokasi, baik bagi pedagang itu sendiri maupun bagi masyarakat umum.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah, Disperindag Kota Bengkulu telah menyiapkan fasilitas berupa kios dan awning di dalam gedung Pasar Panorama dan Pasar Minggu. Fasilitas tersebut disediakan agar pedagang dapat berjualan dengan lebih aman, terlindungi dari cuaca, serta memiliki tempat usaha yang tertata rapi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alex menambahkan, penataan ini tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki wajah pasar, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih nyaman dan sehat. Dengan masuknya pedagang ke dalam gedung pasar, area jalan dan trotoar yang sebelumnya digunakan untuk berjualan dapat kembali difungsikan sebagaimana mestinya.
“Penataan ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan lalu lintas di sekitar pasar, menghilangkan kesan semrawut, serta memberikan kenyamanan bagi pengunjung yang berbelanja,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah optimistis bahwa relokasi ke dalam gedung pasar justru dapat meningkatkan aktivitas ekonomi pedagang. Dengan lingkungan yang lebih tertib dan bersih, pembeli diharapkan merasa lebih nyaman sehingga jumlah kunjungan ke pasar tradisional dapat meningkat.
Ke depan, Disperindag Kota Bengkulu akan terus melakukan pendataan dan pendampingan terhadap pedagang yang belum mendaftar, agar seluruh aktivitas perdagangan dapat terpusat di area yang telah ditetapkan. Pemerintah juga berkomitmen melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan kebijakan penataan pasar berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi semua pihak.
Dengan dukungan pedagang dan konsistensi pemerintah, penataan pasar di Kota Bengkulu diharapkan mampu menciptakan kawasan perdagangan yang tertib, humanis, dan berdaya saing tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha para pedagang kecil.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra