TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Pemerintah Kota Bengkulu mulai melakukan langkah tegas dalam menata kawasan Pasar Panorama melalui kegiatan penertiban dan penataan terpadu yang diawali dengan apel gabungan pada Selasa pagi (13/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mengembalikan fungsi jalan, trotoar, dan fasilitas umum yang selama ini dimanfaatkan tidak sesuai peruntukannya oleh sejumlah pedagang.
Apel kesiapan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kota Bengkulu, Sehmi, dan diikuti oleh seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para camat dan lurah, serta didukung personel TNI dan Polri. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan keseriusan Pemerintah Kota Bengkulu dalam menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, rapi, dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Sehmi menegaskan bahwa penataan Pasar Panorama merupakan agenda penting pemerintah daerah demi menjaga ketertiban umum serta kelancaran aktivitas ekonomi. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat untuk bekerja secara terkoordinasi dan profesional, mengedepankan pendekatan humanis agar tujuan penataan dapat tercapai tanpa menimbulkan gejolak di lapangan.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, yang bertindak sebagai pelaksana utama kegiatan penertiban, menekankan bahwa langkah ini tidak dimaksudkan sebagai penggusuran sepihak. Menurutnya, penataan dilakukan demi kepentingan bersama agar wajah Kota Bengkulu semakin tertib dan tertata.
“Penertiban ini bukan untuk mematikan mata pencaharian pedagang, tetapi untuk menata kembali agar aktivitas jual beli berjalan lebih baik dan tidak mengganggu fasilitas umum. Semua pihak harus bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” ujar Sahat.
Ia juga menegaskan bahwa setelah proses penataan selesai, tidak boleh lagi ada pelanggaran di kawasan tersebut. Pemerintah berharap kondisi yang sudah tertib dapat terus dijaga bersama, baik oleh pedagang maupun masyarakat sekitar.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kota Bengkulu, terungkap bahwa sekitar 70 persen pedagang yang berjualan di badan jalan dan fasilitas umum di kawasan Pasar Panorama merupakan pedagang dari luar daerah atau ber-KTP luar Kota Bengkulu. Sementara 30 persen lainnya adalah warga Kota Bengkulu yang sebenarnya telah memiliki los atau lapak resmi di dalam pasar, namun memilih berjualan di luar mengikuti keberadaan pedagang lain.
Untuk tahap awal, penertiban ini masih dilakukan secara persuasif. Petugas memberikan imbauan kepada pedagang agar merapikan lapak dan kembali berjualan di dalam area pasar yang telah disediakan. Khusus bagi pedagang dari luar kota, pemerintah mengarahkan agar mereka berperan sebagai penyuplai barang ke pedagang pasar, bukan sebagai pengecer yang menetap di badan jalan.
Hingga berita ini diturunkan, proses penataan dan penertiban di kawasan Pasar Panorama berlangsung aman dan kondusif. Pemerintah Kota Bengkulu berharap upaya ini menjadi langkah awal menuju pasar yang lebih tertib, nyaman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Pewarta : Amg
Diting : Adi Saputra