TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<>>>> Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, dan bebas dari berbagai bentuk penyimpangan. Komitmen tersebut diperkuat melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bengkulu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis (25/6/2026) malam di Hotel Two K Azana Style.
Kegiatan yang mengusung tema "Mitigasi dan Antisipasi Masalah Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Bengkulu" itu menjadi forum penyamaan persepsi seluruh pemangku kepentingan agar proses penerimaan siswa berlangsung sesuai ketentuan serta mengedepankan asas keadilan bagi seluruh masyarakat.
FGD dibuka langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Medy Pebriansyah. Hadir pula unsur Forkopimda, Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Yeni Puspita, Dandim 0407/Kota Bengkulu Kolonel Inf Condro Edi Wibowo, perwakilan Pengadilan Negeri Bengkulu, kepala OPD, Ketua MKKS SD dan SMP, serta para kepala sekolah.
Dalam pemaparannya, Medy Pebriansyah menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 16 Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan SPMB yang objektif, akuntabel, transparan, serta bebas dari praktik pungutan liar.
Ia mengatakan, kebijakan tersebut mengacu pada regulasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Selain regulasi, seluruh pihak yang terlibat juga telah menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga pelaksanaan SPMB tetap profesional dan sesuai aturan.
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dalam arahannya menegaskan bahwa seluruh tahapan penerimaan murid baru wajib dilaksanakan tanpa intervensi maupun praktik yang melanggar hukum.
Menurutnya, forum tersebut menjadi langkah antisipatif untuk mendeteksi berbagai potensi persoalan sejak dini sehingga proses penerimaan siswa dapat berlangsung aman dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
Dedy juga menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan SPMB secara maksimal. Ia meminta kepala sekolah, camat, dan lurah ikut berperan aktif memastikan seluruh anak usia sekolah di Kota Bengkulu memperoleh akses pendidikan.
"Jangan sampai ada anak Kota Bengkulu yang tidak mendapatkan kesempatan bersekolah. Semua pihak harus bekerja sama mengawal proses ini agar berjalan sesuai aturan dan meminimalkan potensi pelanggaran hukum," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto menyampaikan dukungannya terhadap penyelenggaraan SPMB yang mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Bengkulu.
Ia menilai peserta didik asal Kota Bengkulu harus menjadi prioritas dalam penerimaan siswa baru, tanpa mengesampingkan ketentuan khusus seperti jalur mutasi bagi keluarga anggota TNI, Polri, maupun aparatur yang dipindahtugaskan ke Kota Bengkulu.
Menurutnya, jalur prestasi juga harus tetap memberi ruang yang lebih besar bagi putra-putri daerah yang memiliki kemampuan akademik maupun nonakademik.
"Kami mendukung penuh pelaksanaan SPMB yang adil, transparan, dan berintegritas demi menciptakan pendidikan yang berkualitas bagi generasi penerus Kota Bengkulu," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu Ilham Putra memaparkan perkembangan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.
Ia menjelaskan proses penerimaan peserta didik jenjang Sekolah Dasar telah selesai dilaksanakan pada 22–24 Juni 2026. Sedangkan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama, saat ini masih berlangsung pendaftaran jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi secara daring.
Adapun jalur domisili dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 3 Juli 2026 dengan pengumuman hasil seleksi pada pukul 17.00 WIB. Pemerintah Kota Bengkulu juga akan membuka posko layanan pada 4–5 Juli bagi calon siswa yang belum memperoleh sekolah untuk diarahkan ke satuan pendidikan yang masih memiliki daya tampung.
Ilham memastikan seluruh tahapan penerimaan murid baru telah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat dapat mengikuti proses tersebut dengan tenang.
Di akhir diskusi, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat mengingatkan bahwa keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga integritas seluruh penyelenggara.
Ia meminta seluruh pihak yang telah menandatangani pakta integritas untuk tetap konsisten menjalankan komitmen tersebut dan tidak tergoda oleh segala bentuk intervensi maupun kepentingan pribadi yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, DPRD, serta seluruh unsur pendidikan, Pemerintah Kota Bengkulu optimistis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 akan berlangsung objektif, transparan, serta mampu memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi seluruh anak di Kota Bengkulu.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra