TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>> Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bengkulu Selatan Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Selatan, Holman, didampingi Wakil Ketua II, Dodi Martian. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), para anggota DPRD, jajaran Asisten Sekretariat Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, pejabat eselon III dan fungsional, perwakilan instansi vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD, serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas terselenggaranya rapat paripurna yang menjadi bagian penting dalam mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan seluruh jajaran OPD, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna ini dalam rangka penyampaian LKPj Bupati Tahun 2025,” ujar Yevri Sudianto.
Ia menegaskan bahwa rapat paripurna ini bukan sekadar agenda formal, melainkan momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, hubungan kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci utama dalam mendorong keberhasilan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menjelaskan bahwa penyampaian LKPj merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.
“Melalui forum ini, kita dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2025. Ini menjadi bahan penting untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan ke depan,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut juga menjadi sarana bagi DPRD untuk memberikan masukan, saran, serta rekomendasi terhadap kinerja pemerintah daerah. Hal ini diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan legislatif sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.
Selain itu, forum ini dinilai sebagai indikator penting dalam menilai keberhasilan program pembangunan yang telah dilaksanakan. Mulai dari sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik lainnya, seluruhnya menjadi bagian dari evaluasi yang disampaikan dalam LKPj.
Wakil Bupati juga berharap hasil dari pembahasan LKPj ini dapat menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran di masa mendatang. Dengan demikian, berbagai program yang dijalankan pemerintah daerah dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan mampu menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan dan pelayanan publik yang semakin optimal bagi masyarakat Bengkulu Selatan,” tutupnya.
Sebagai informasi, penyampaian LKPj merupakan agenda tahunan yang wajib dilaksanakan oleh kepala daerah kepada DPRD. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat di Bumi Sekundang Setungguan.
Pewarta : Iksanuddin
Editing : Adi Saputrra