TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Mian secara resmi melantik sebanyak 54 pejabat administrator atau eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Selasa (31/3). Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu dan dihadiri sejumlah pejabat serta unsur pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memperkuat sistem birokrasi yang profesional, transparan, serta berbasis kompetensi. Para pejabat yang dilantik sebelumnya telah mengikuti rangkaian seleksi kompetensi yang menjadi syarat utama dalam pengisian jabatan struktural.
Dalam sambutannya, Mian menegaskan bahwa proses pengangkatan pejabat dilakukan secara objektif dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Menurutnya, setiap aparatur yang menduduki jabatan harus memiliki kemampuan serta integritas yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Pelantikan ini bukan dilakukan secara tiba-tiba, tetapi melalui tahapan seleksi kompetensi yang telah dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Mian saat memberikan keterangan usai pelantikan.
Seleksi Berbasis Merit dan Kompetensi
Ia menjelaskan, penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan menjadi langkah penting untuk memastikan birokrasi berjalan lebih efektif. Melalui mekanisme ini, aparatur sipil negara yang memiliki kompetensi, kinerja, serta rekam jejak baik akan memperoleh kesempatan yang sama untuk mengisi jabatan strategis.
Menurut Mian, langkah tersebut juga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Dengan demikian, pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Selain itu, proses seleksi yang dilakukan juga bertujuan untuk menempatkan pejabat pada posisi yang tepat sesuai kemampuan dan keahliannya. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah serta mempercepat pencapaian program pembangunan daerah.
Penandatanganan Pakta Integritas
Dalam kesempatan tersebut, seluruh pejabat yang dilantik juga diwajibkan menandatangani pakta integritas. Dokumen tersebut menjadi bentuk komitmen moral sekaligus tanggung jawab bagi para pejabat dalam menjalankan tugas secara jujur, transparan, dan akuntabel.
Mian menegaskan bahwa integritas merupakan hal yang tidak bisa ditawar dalam menjalankan roda pemerintahan. Oleh sebab itu, setiap pejabat yang diberikan amanah jabatan harus mampu menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh pemerintah dan masyarakat.
“Seluruh pejabat yang dilantik telah menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen mereka untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Dukung Kepemimpinan Helmi–Mian
Lebih lanjut, Mian menyampaikan bahwa para pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat bekerja secara maksimal dalam mendukung visi dan program pembangunan daerah di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pejabat struktural dengan pimpinan daerah agar seluruh program pembangunan dapat berjalan dengan baik. Selain itu, para pejabat juga diminta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kinerja birokrasi tetap profesional.
“Para pejabat ini siap bekerja mendukung kepemimpinan Helmi–Mian serta menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing,” ujarnya.
Dorong Kinerja Birokrasi Lebih Efektif
Pelantikan pejabat eselon III ini juga diharapkan mampu memberikan energi baru bagi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dengan adanya penyegaran jabatan, diharapkan kinerja organisasi menjadi lebih dinamis serta mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah.
Pemerintah provinsi juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi birokrasi, termasuk melalui peningkatan kapasitas aparatur sipil negara, evaluasi kinerja, serta penerapan sistem kerja yang lebih efektif.
Dengan langkah tersebut, diharapkan birokrasi di Provinsi Bengkulu dapat semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra