Skip to main content

Wakil Wali Kota Pagar Alam Pimpin Rapat Evaluasi Bonus Produksi Panas Bumi PT Supreme Energy

Wakil Wali Kota Pagar Alam Pimpin Rapat Evaluasi Bonus Produksi Panas Bumi PT Supreme Energy

TEROPONGPUBLIK.CO.ID   <<<<>>>>  Wakil Wali Kota Pagar Alam, Hj. Bertha Surya Dwi Putri, memimpin langsung rapat pembahasan terkait bonus dana produksi dari pengelolaan panas bumi oleh PT Supreme Energy untuk tahun 2021 hingga 2022. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Besemah Tige, Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam, pada Rabu, 14 Mei 2025.

Dalam rapat tersebut, Hj. Bertha meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyampaikan laporan rinci mengenai penerimaan dan pemanfaatan dana bonus yang diterima oleh Pemerintah Kota Pagar Alam. Dana ini bersumber dari kegiatan produksi energi panas bumi yang dilakukan PT Supreme Energy di kawasan Rantau Dedap.

"Kita harus memastikan bahwa seluruh dana yang diterima dapat didistribusikan secara adil dan tepat sasaran. Tujuannya jelas, yakni agar masyarakat merasakan langsung manfaat dari pengelolaan sumber daya energi terbarukan ini," tegas Wawako Hj. Bertha.

Ia menekankan bahwa bonus dari produksi energi panas bumi bukan hanya sekadar tambahan pendapatan daerah, tetapi juga peluang besar untuk mendorong pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di Pagar Alam. Ia menambahkan bahwa pemanfaatan dana ini harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama warga yang berada di sekitar area operasional PLTP Rantau Dedap.

"Kita ingin memastikan bahwa pembagian dana ini memberikan dampak nyata, baik dari sisi pembangunan fisik seperti jalan dan fasilitas umum, maupun dari sisi sosial dan ekonomi masyarakat," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Hj. Bertha juga menyampaikan harapannya agar rapat ini dapat menghasilkan kesepakatan dan rencana aksi yang konkret demi kemajuan daerah. Ia juga berharap sinergi antara pemerintah daerah dan PT Supreme Energy dapat terus ditingkatkan demi terciptanya pembangunan berkelanjutan di wilayah yang terdampak oleh operasional pembangkit listrik panas bumi.

Sebagai informasi, PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) merupakan operator dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rantau Dedap. PLTP ini mulai beroperasi tahap pertama pada 26 Desember 2021 dengan kapasitas pembangkitan sebesar 91,2 Megawatt (MW).

Perusahaan ini merupakan hasil kerja sama antara PT Supreme Energy, ENGIE (perusahaan energi asal Prancis), Marubeni Corporation (Jepang), dan Tohoku Electric Power (Jepang). Lokasi PLTP Rantau Dedap melintasi tiga wilayah administratif, yaitu Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, dan Kota Pagar Alam, yang semuanya berada di Provinsi Sumatera Selatan.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Pagar Alam dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana yang bersumber dari sektor energi terbarukan. Dengan tata kelola yang baik, diharapkan dana bonus ini bisa menjadi katalisator dalam percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Pagar Alam.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra