TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Dedy Wahyudi memberikan peringatan tegas kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu terkait penggunaan fasilitas kendaraan dinas. Ia menekankan bahwa setiap aparatur yang dipercaya memegang kendaraan operasional wajib menjaga dan merawatnya dengan baik.
Menurut Dedy, mobil dinas merupakan aset milik negara yang dibeli menggunakan anggaran daerah sehingga harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab. Ia bahkan menyatakan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan kendaraan dinas yang kondisinya rusak atau terbengkalai akibat kelalaian pejabat yang menggunakannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedy saat memberikan arahan kepada jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu pada Senin (6/4/2026).
Razia Mobil Dinas Akan Dilakukan
Dalam arahannya, Dedy mengungkapkan kekecewaannya terhadap sebagian oknum pejabat yang dinilai kurang memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga fasilitas negara. Ia menilai kendaraan dinas seharusnya dirawat dengan baik karena diberikan untuk mendukung kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, sikap tidak peduli terhadap kondisi kendaraan dinas mencerminkan rendahnya rasa memiliki terhadap aset daerah. Karena itu, ia memastikan akan melakukan razia atau pemeriksaan terhadap kendaraan dinas yang digunakan oleh pejabat di lingkungan Pemkot Bengkulu.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan kendaraan yang tidak terawat atau rusak akibat kelalaian, maka mobil tersebut akan langsung ditarik kembali oleh pemerintah daerah.
Dedy menegaskan bahwa fasilitas negara tidak boleh disia-siakan. Kendaraan operasional yang diberikan kepada pejabat bertujuan untuk menunjang tugas pemerintahan, bukan sekadar fasilitas pribadi tanpa tanggung jawab perawatan.
Pejabat Diminta Rawat Mobil Dinas Seperti Milik Pribadi
Wali Kota juga meminta seluruh pejabat agar memperlakukan mobil dinas seperti kendaraan pribadi. Artinya, setiap pengguna wajib memperhatikan kondisi kendaraan mulai dari kebersihan, perawatan mesin, hingga servis rutin.
Ia menekankan bahwa pejabat seharusnya tidak keberatan mengeluarkan biaya perawatan rutin. Hal tersebut dapat dianggap sebagai pengganti biaya sewa kendaraan, mengingat mobil dinas diberikan secara cuma-cuma oleh negara untuk menunjang pekerjaan.
Menurut Dedy, perawatan kendaraan bukan hanya soal menjaga tampilan mobil, tetapi juga memastikan kendaraan tetap aman dan layak digunakan untuk mendukung mobilitas kerja.
Dengan perawatan yang baik, kendaraan dinas dapat digunakan dalam jangka waktu yang lebih lama sehingga menghemat anggaran daerah untuk pengadaan kendaraan baru.
Upaya Menjaga Aset Daerah dan Efisiensi Anggaran
Langkah penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bengkulu dalam menjaga aset daerah agar tetap dalam kondisi optimal. Kendaraan dinas yang terawat dengan baik akan mendukung kelancaran aktivitas pemerintahan serta pelayanan publik kepada masyarakat.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan kedisiplinan aparatur dalam mengelola fasilitas negara. Pemerintah daerah tidak ingin aset yang dibeli menggunakan uang rakyat justru terbengkalai atau rusak akibat kelalaian penggunanya.
Melalui kebijakan ini, Dedy berharap seluruh pejabat dapat lebih bertanggung jawab dalam memanfaatkan fasilitas yang telah diberikan. Ia juga mengingatkan bahwa menjaga aset negara merupakan bagian dari bentuk integritas dan profesionalisme seorang aparatur pemerintah.
Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola aset daerah agar lebih transparan, efisien, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan mobil dinas, diharapkan fasilitas tersebut benar-benar digunakan untuk mendukung kinerja pemerintahan dan pelayanan publik secara optimal.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra