Skip to main content

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Kembali Jadi Saksi Pernikahan Warga, Serahkan Dokumen 6 in 1

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Kembali Jadi Saksi Pernikahan Warga, Serahkan Dokumen 6 in 1

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>  Suasana haru dan bahagia menyelimuti Gedung Poltekkes Kota Bengkulu pada Minggu (13/4/2025) saat pasangan muda, Rafhi dan Syahtrianing, resmi mengikat janji suci dalam ikatan pernikahan. Momen istimewa ini menjadi semakin spesial dengan kehadiran langsung Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, yang dipercaya sebagai saksi nikah oleh kedua mempelai.

Dengan penuh tanggung jawab, Dedy Wahyudi menjalankan peran sebagai saksi pernikahan, menunjukkan kepeduliannya terhadap warganya. Dalam sambutannya, Dedy menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan pengantin serta doa agar rumah tangga mereka selalu dilimpahi kebahagiaan, kesabaran, dan keberkahan.

"Ini bukan sekadar menjadi saksi pernikahan, tetapi juga bagian dari bentuk pelayanan dan kedekatan pemerintah kota dengan warganya. Semoga pernikahan ini menjadi awal dari kehidupan yang harmonis dan penuh cinta kasih," ujar Dedy.

Kehadiran Wali Kota dalam acara tersebut tidak hanya membuat suasana semakin khidmat, tetapi juga memberi kebanggaan tersendiri bagi keluarga kedua mempelai serta para tamu undangan yang hadir. Banyak dari mereka mengaku terkesan dan merasa dihargai karena pemimpin daerah mereka hadir langsung di momen sakral seperti ini.

Tak hanya hadir sebagai saksi, Dedy Wahyudi juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyerahkan secara langsung dokumen administrasi pernikahan dalam bentuk program unggulan Pemerintah Kota Bengkulu, yaitu layanan dokumen "6 in 1". Program ini mencakup penerbitan dokumen penting secara langsung pasca-pernikahan, antara lain KTP baru dengan status "Kawin" bagi kedua pengantin, serta pembaruan Kartu Keluarga (KK) untuk masing-masing orang tua mempelai.

Layanan ini merupakan terobosan Pemkot Bengkulu dalam memberikan kemudahan dan efisiensi administrasi kependudukan kepada masyarakat. Dengan adanya program 6 in 1, pasangan pengantin tidak perlu lagi repot mengurus dokumen ke berbagai instansi secara terpisah.

"Program ini kami hadirkan untuk memangkas birokrasi dan memberikan pelayanan yang cepat serta praktis bagi masyarakat. Ini wujud komitmen kami untuk terus melayani dengan hati," tambah Dedy.

Acara pernikahan berjalan dengan lancar dan penuh kebahagiaan. Semua pihak yang hadir memberikan doa terbaik untuk Rafhi dan Syahtrianing, sembari mengapresiasi peran aktif Wali Kota dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Dengan langkah seperti ini, Pemerintah Kota Bengkulu kembali menunjukkan bahwa kepemimpinan yang dekat dengan rakyat mampu membawa perubahan positif dan membangun ikatan emosional yang kuat antara pemimpin dan warganya.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra