Skip to main content

Wali Kota Bengkulu Luncurkan Program 4 in 1 untuk Kesejahteraan Masyarakat

Wali Kota Bengkulu Luncurkan Program 4 in 1 untuk Kesejahteraan Masyarakat

TEROPONGPUBLIK.CO.ID  <<<>>>  Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, kembali menghadirkan inovasi baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terbaru, ia mencetuskan program "4 in 1" yang dirancang untuk memberikan manfaat lebih bagi warga Kota Bengkulu, khususnya bagi ahli waris Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berpulang.

Sebelumnya, Pemkot Bengkulu telah menjalankan program "3 in 1" yang menyediakan tiga dokumen penting bagi keluarga yang ditinggalkan, yaitu akta kematian, kartu keluarga, dan kartu tanda penduduk (KTP) dengan status cerai mati. Kini, dengan adanya program "4 in 1," keluarga ASN yang meninggal akan mendapatkan tambahan berupa Taspen dan bantuan biaya untuk istri serta anak yang masih bersekolah.

Sebagaimana diketahui, ASN aktif yang meninggal dunia berhak menerima berbagai tunjangan, di antaranya Tabungan Hari Tua (THT), asuransi kematian, uang duka wafat, dana penguburan, dan beasiswa sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2015 serta PP Nomor 66 Tahun 2017. Namun, program ini tidak mencakup pensiunan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena mereka tidak memiliki tunjangan pensiun.

Saat ini, Pemerintah Kota Bengkulu tengah menyusun nota kesepahaman (MoU) dengan PT Tabungan Asuransi Pensiunan (Taspen) Bengkulu untuk memastikan program ini dapat segera direalisasikan.

Branch Manager PT Taspen Bengkulu, Dadang Hendrawan, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan program ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan grup khusus "4 in 1" guna mempercepat proses klaim.

"Begitu ada laporan kematian dari ASN, tim akan segera berkoordinasi untuk memproses klaim. Salah satu persyaratan utama adalah akta kematian, tetapi proses bisa dimulai lebih awal dengan surat keterangan kematian," jelas Dadang.

Sebagai bentuk kepedulian, pada malam ketiga takziah, Pemkot Bengkulu akan menyerahkan secara simbolis Taspen kepada ahli waris. Penyerahan ini akan bersamaan dengan dokumen penting lainnya, seperti akta kematian, kartu keluarga, dan KTP berstatus cerai mati.

Dadang menambahkan bahwa penyaluran Taspen dan THT ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi dan pengabdian para ASN selama bertugas. Sebagai pengelola program jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara, PT Taspen berkomitmen untuk memberikan layanan yang andal, cepat, dan proaktif.

Dengan adanya program "4 in 1," diharapkan keluarga ASN yang ditinggalkan dapat lebih terbantu dalam menghadapi masa sulit. Pemerintah Kota Bengkulu terus berupaya memberikan inovasi pelayanan yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat.

Pewarta :Amg

Editing : Adi Saputra