TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Pemerintah Kota Bengkulu resmi menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu. Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Dedy Wahyudi di kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Bengkulu yang berlokasi di Jalan Adam Malik KM 8, Kota Bengkulu, Selasa (31/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Medy Pebriansyah serta Pelaksana Tugas Inspektur Kota Bengkulu. Kehadiran jajaran pejabat tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan proses pelaporan keuangan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penyerahan laporan keuangan ini merupakan kewajiban tahunan pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama satu tahun anggaran.
Laporan Masih Berstatus Unaudited
Dokumen yang diserahkan kepada BPK merupakan LKPD Tahun 2025 yang masih berstatus unaudited atau belum melalui proses audit resmi. Artinya, laporan tersebut akan ditelaah lebih lanjut oleh tim auditor BPK guna memastikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan serta aturan pengelolaan keuangan negara.
Dalam laporan tersebut tercantum berbagai komponen penting yang menggambarkan kondisi keuangan Pemerintah Kota Bengkulu selama tahun anggaran 2025. Komponen tersebut antara lain laporan realisasi anggaran, neraca keuangan daerah, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan.
Seluruh dokumen tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi BPK dalam melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Komitmen Perbaikan Pengelolaan Keuangan
Dalam kesempatan tersebut, Dedy Wahyudi menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Bengkulu yang selama ini aktif memberikan bimbingan serta masukan kepada pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
Menurutnya, berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK selama proses audit sebelumnya telah menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah kota dalam memperbaiki sistem administrasi dan tata kelola keuangan.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal guna mencegah terjadinya penyimpangan anggaran.
“Masukan dari BPK sangat membantu kami dalam melakukan pembenahan pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kota Bengkulu berupaya terus memperbaiki sistem agar pengelolaan anggaran semakin transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Tahapan Penting Menuju Proses Audit
Penyerahan LKPD ini juga menjadi tahapan awal dalam proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK. Setelah laporan diterima, tim auditor akan melakukan pemeriksaan secara detail terhadap seluruh dokumen dan sistem pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Proses audit tersebut bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Opini BPK menjadi indikator penting dalam menilai tingkat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan publik di suatu daerah.
Opini yang diberikan biasanya terdiri dari beberapa kategori, mulai dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar, hingga Tidak Memberikan Pendapat.
Pemerintah daerah tentu berharap dapat memperoleh opini terbaik sebagai bentuk pengakuan terhadap pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai aturan.
Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
Dengan diserahkannya LKPD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan profesional.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah, mengingat dana APBD bersumber dari pajak serta berbagai penerimaan negara yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Selain itu, proses audit yang dilakukan oleh BPK diharapkan mampu memberikan rekomendasi strategis untuk meningkatkan kualitas manajemen keuangan daerah di masa mendatang.
Melalui kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan lembaga pemeriksa keuangan negara, diharapkan tata kelola keuangan Pemerintah Kota Bengkulu dapat terus berkembang menuju sistem yang semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra