TEROPONGPUBLIK.CO.ID - Suasana di Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, beberapa bulan terakhir berubah tidak lagi nyaman. Warga yang sebelumnya hidup dalam lingkungan yang relatif tenang kini harus berhadapan dengan aktivitas hiburan malam tanpa izin yang beroperasi di kawasan Jalan.
Keberadaan bangunan liar yang dijadikan warung remang-remang (warem) itu memicu keresahan luas karena tidak hanya menghadirkan musik dengan volume keras, tetapi juga menjual minuman beralkohol dan menyediakan teman pendamping yang dinilai melanggar norma serta mengganggu ketertiban umum.
Keluhan warga mulai muncul sejak aktivitas tersebut semakin intens berlangsung hingga larut malam. Setiap malam, suara musik yang memekakkan telinga terdengar sampai ke pemukiman penduduk.
Tak sedikit warga yang mengaku kesulitan beristirahat, sementara anak-anak dan lansia merasa sangat terganggu. Selain kebisingan, lalu-lalang pengunjung yang datang hingga dini hari menimbulkan kekhawatiran akan potensi tindak kriminal dan konflik sosial.
Merespons keluhan itu, aparat kelurahan bersama unsur keamanan dan masyarakat telah melakukan berbagai langkah persuasif. Lurah Beringin Raya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta para Ketua RT dan RW beberapa kali mendatangi lokasi untuk memberikan peringatan lisan. Bahkan, surat teguran tertulis juga sudah pernah dilayangkan agar pemilik bangunan menghentikan kegiatan hiburan malam yang tidak memiliki izin resmi.
Namun sayangnya, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Aktivitas di lokasi itu justru tetap berjalan, bahkan cenderung semakin berani. Kondisi ini membuat warga semakin kecewa karena merasa aturan dan imbauan pemerintah seolah tidak diindahkan.
Situasi itu akhirnya mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu turun langsung ke lapangan. Dalam sebuah kunjungan malam hari beberapa waktu lalu, petugas menemukan bahwa seluruh laporan warga terbukti benar. Di dalam bangunan liar tersebut, petugas mendapati adanya penjualan minuman beralkohol, musik dengan volume tinggi, serta aktivitas hiburan malam yang jelas melanggar peraturan daerah.
Puncaknya, pada Jumat, 23 Januari 2026, Satpol PP Kota Bengkulu kembali mendatangi lokasi bersama Lurah Beringin Raya, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Kedatangan tim gabungan ini bukan sekadar inspeksi, melainkan untuk menyampaikan peneguran tertulis terakhir kepada pemilik bangunan liar yang berdiri di Jalan.
Dalam surat tersebut, pemilik bangunan diminta untuk secara sukarela membongkar atau membuka sendiri bangunan liar yang digunakan sebagai tempat usaha ilegal. Selain itu, seluruh kegiatan hiburan malam tanpa izin, termasuk warung remang-remang, diwajibkan untuk dihentikan secara total.
Pemerintah kelurahan juga memberikan tanda khusus pada bangunan tersebut sebagai penanda bahwa lokasi itu sudah masuk dalam daftar penertiban.
Lurah Beringin Raya menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, pemerintah tidak melarang warga untuk berusaha, namun setiap aktivitas ekonomi harus mengikuti aturan yang berlaku dan tidak boleh merugikan lingkungan sekitar.
“Kami sudah terlalu sering memberikan toleransi. Warga butuh lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib. Kalau tetap membandel, tentu akan ada tindakan tegas sesuai prosedur,” ujarnya.
Hal senada disampaikan pihak Satpol PP Kota Bengkulu. Mereka menyatakan bahwa peneguran terakhir ini merupakan bagian dari tahapan penegakan peraturan daerah. Jika pemilik bangunan tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka penertiban dan pembongkaran paksa akan menjadi opsi yang tidak bisa dihindari.
Warga Beringin Raya menyambut baik langkah tegas pemerintah. Mereka berharap persoalan yang selama ini mengganggu ketenangan hidup dapat segera diselesaikan. Bagi masyarakat, keberadaan warem ilegal bukan hanya soal kebisingan, tetapi juga menyangkut moral, keamanan, dan masa depan lingkungan tempat mereka tinggal.
Dengan adanya peneguran terakhir ini, masyarakat kini menunggu realisasi nyata dari aparat penegak perda.
Harapannya, Kelurahan Beringin Raya dapat kembali menjadi kawasan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra