Skip to main content

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah Ikuti Rakor dengan Kemendagri: Bahas Pengendalian Inflasi dan Kebijakan Upah Minimum 2024

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah Ikuti Rakor dengan Kemendagri: Bahas Pengendalian Inflasi dan Kebijakan Upah Minimum 2024.di Gedung Bhakti Praja,Selasa (21/11)(ft : Istimewa)

TEROPONGPUBLIK.CO.ID >><< Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Pemkab) melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) aktif mengambil bagian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) mingguan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Rakor ini digelar secara virtual melalui platform Zoom dari Ruang Rapat Bupati (RRB).(Selasa.21/11/2023)

Dalam Rakor yang dipimpin langsung oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian secara virtual di Gedung Bhakti Praja, ditekankan pentingnya pembahasan atas tiga topik utama. Mendagri menyoroti strategi Pengendalian Inflasi sebagai prioritas utama, mengingat dampaknya terhadap perekonomian nasional.

Selain itu, salah satu poin penting dalam diskusi adalah kebijakan penetapan upah minimum provinsi untuk tahun 2024. Hal ini sejalan dengan sosialisasi terkait penerapan Peraturan Pemerintah (PP) No 51 Tahun 2023 tentang pengupahan dan perdagangan karbon.

Rakor tersebut turut dihadiri oleh para Menteri/Kepala Negara Pemerintah non-Kementerian, Gubernur, Bupati, Walikota dari berbagai daerah di Indonesia, serta sejumlah undangan lainnya. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk mengatasi tantangan ekonomi yang dihadapi serta memperkuat koordinasi antarinstansi dalam merumuskan kebijakan yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

Diharapkan bahwa melalui forum semacam ini, terobosan-terobosan strategis dapat dirumuskan guna memperkuat stabilitas ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.

Pewarta : Gunawan

Editing : Adi Saputra