TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>> Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran penanganan bencana. Hal tersebut dibuktikan melalui penyampaian laporan pertanggungjawaban realisasi bantuan perbaikan rumah warga yang terdampak gempa bumi pada 2025.
Laporan penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Gubernur Bengkulu Helmi Hasan pada Sabtu (7/11/2026).
Dalam pemaparan tersebut, Dedy menjelaskan secara terperinci proses penyaluran bantuan, jumlah masyarakat penerima manfaat, hingga pengembalian sisa anggaran kepada kas negara. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan bahwa dana penanganan bencana dikelola sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Penyampaian laporan turut didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Medy Pebriansyah, Kepala Pelaksana BPBD Kota Bengkulu I Made Ardana, Kepala Bidang KL Denny Marten, Subkoordinator Rehabilitasi dan Rekonstruksi Akbar I, serta sejumlah pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Bengkulu.
Dedy mengungkapkan, Pemkot Bengkulu sebelumnya menerima dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui BNPB sebesar Rp4.185.000.000.
Dana tersebut ditransfer pada 26 Mei 2025 untuk mendukung perbaikan rumah masyarakat yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi. Secara keseluruhan, bantuan itu diperuntukkan bagi 117 kepala keluarga (KK) yang telah melalui proses pendataan dan verifikasi sesuai tingkat kerusakan bangunan.
Berdasarkan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan kepada BNPB, realisasi penggunaan anggaran mencapai Rp3.810.000.000. Seluruh dana tersebut telah dimanfaatkan untuk membantu masyarakat memperbaiki tempat tinggal mereka berdasarkan kategori kerusakan yang ditetapkan.
Rincian penyaluran bantuan terbagi menjadi tiga kelompok. Untuk rumah dengan kategori rusak berat, terdapat 27 unit yang memperoleh bantuan dengan total nilai Rp1,62 miliar.
Selanjutnya, kategori rusak sedang mencakup 56 unit rumah dengan realisasi anggaran sebesar Rp1,68 miliar. Sementara itu, sebanyak 34 unit rumah berkategori rusak ringan mendapatkan bantuan dengan total Rp510 juta.
Dengan demikian, keseluruhan bantuan telah menjangkau 117 keluarga penerima manfaat dengan nilai penyaluran mencapai Rp3,81 miliar.
Salah satu poin penting dalam laporan tersebut adalah pertanggungjawaban atas sisa anggaran bantuan yang tidak digunakan dalam kegiatan pemulihan.
Dari total dana Rp4,185 miliar yang diterima Pemkot Bengkulu, terdapat selisih sebesar Rp375 juta setelah seluruh kegiatan perbaikan rumah diselesaikan.
Dedy memastikan bahwa sisa dana tersebut tidak digunakan untuk kepentingan lain maupun dibiarkan tanpa kejelasan administrasi. Seluruhnya telah dikembalikan ke kas negara dengan disertai bukti penyetoran yang sah.
Menurutnya, pengembalian anggaran merupakan bagian penting dari kepatuhan pemerintah daerah terhadap aturan pengelolaan keuangan negara, terutama dalam penggunaan dana bantuan kebencanaan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya bertanggung jawab memastikan bantuan sampai kepada masyarakat, tetapi juga wajib mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran hingga tahap akhir pelaksanaan program.
"Kami berkomitmen penuh agar setiap rupiah uang negara yang diperuntukkan bagi penanganan bencana benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang berhak. Seluruh bantuan untuk 117 penerima telah direalisasikan sesuai kategori kerusakan, dengan total penyaluran mencapai Rp3,81 miliar," ujar Dedy.
Ia juga menjelaskan bahwa pengembalian sisa anggaran sebesar Rp375 juta menjadi bukti keterbukaan Pemkot Bengkulu dalam menyampaikan kondisi keuangan program kepada pemerintah pusat.
Dedy menyampaikan, keberhasilan pelaksanaan program rehabilitasi rumah korban gempa tidak terlepas dari koordinasi berbagai pihak. Dukungan BNPB, Pemerintah Provinsi Bengkulu, Pemerintah Kota Bengkulu, serta jajaran teknis BPBD menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemulihan berjalan sesuai sasaran.
Sejak tahap pendataan, verifikasi tingkat kerusakan, penetapan penerima bantuan, hingga pelaksanaan perbaikan bangunan, seluruh proses membutuhkan pengawasan dan koordinasi agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Peran tim rehabilitasi dan rekonstruksi BPBD Kota Bengkulu juga menjadi bagian penting dalam mengawal pelaksanaan program di lapangan.
Sementara itu, dukungan Gubernur Helmi Hasan dalam koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota turut memperkuat pelaksanaan penanganan dampak bencana di daerah.
Pemkot Bengkulu berharap pengalaman dalam mengelola bantuan pemulihan pascagempa dapat menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kebencanaan ke depan.
Selain mempercepat pemulihan infrastruktur dan tempat tinggal masyarakat, pemerintah daerah juga dituntut menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola anggaran yang tertib, terbuka, dan sesuai regulasi.
Penyampaian laporan realisasi bantuan tersebut sekaligus menegaskan bahwa penanganan bencana tidak berhenti pada penyaluran dana dan pembangunan fisik. Pertanggungjawaban administrasi serta pengembalian sisa anggaran juga merupakan bagian penting dari rangkaian pengelolaan bantuan pemerintah.
Melalui langkah tersebut, Pemkot Bengkulu berupaya memastikan program pemulihan pascagempa 2025 dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi manfaat bagi masyarakat maupun penggunaan keuangan negara.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra