TEROPONGPUBLIK.CO.ID– Upaya melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT) terus diperkuat melalui aksi nyata. Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama berbagai elemen masyarakat menggelar Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT yang dipusatkan di Kampus 4 Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Senin (4/5).
Kegiatan yang mengusung tema “Lawan Obat-obatan Tertentu, Selamatkan Generasi Bangsa” ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, yang hadir mewakili gubernur. Acara tersebut menjadi momentum penting dalam membangun kesadaran kolektif terkait bahaya penyalahgunaan zat berbahaya di kalangan generasi muda.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh penting, di antaranya anggota DPD RI Destita Khairilisani serta Kapolda Bengkulu Mardiyono. Kehadiran unsur pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, hingga organisasi kepemudaan menunjukkan bahwa persoalan penyalahgunaan obat bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor.
Sekitar 300 peserta ambil bagian dalam kegiatan ini, terdiri dari pelajar, mahasiswa, tenaga pendidik, serta komunitas pemuda. Mereka tidak hanya menjadi peserta, tetapi juga diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam menyebarkan informasi dan edukasi kepada masyarakat luas.
Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu, Kodon Tarigan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan tertentu. Menurutnya, maraknya peredaran obat ilegal dan penyalahgunaan zat berbahaya harus ditangani secara serius melalui langkah preventif dan edukatif.
“Komitmen bersama sangat dibutuhkan agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat. Ini bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan masa depan bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Susiyanto, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada kampusnya sebagai tuan rumah kegiatan berskala nasional tersebut. Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran kritis mahasiswa terhadap berbagai persoalan sosial, termasuk penyalahgunaan obat.
“Mahasiswa harus menjadi pelopor dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Mereka memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi yang benar dan mencegah penyalahgunaan zat berbahaya,” kata Susiyanto.
Dalam sambutannya, Herwan Antoni menegaskan bahwa penyalahgunaan OOT merupakan ancaman serius yang tidak boleh dianggap remeh. Dampaknya tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga memengaruhi kondisi mental serta berpotensi memicu tindakan kriminal.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memperkuat upaya pencegahan. Strategi yang diterapkan harus mencakup edukasi berkelanjutan, pengawasan ketat terhadap peredaran obat, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran.
“Perlu kerja sama semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda. Jangan sampai mereka menjadi korban dari penyalahgunaan obat-obatan tertentu,” tegasnya.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, seluruh peserta dan pemangku kepentingan melakukan penandatanganan komitmen bersama. Aksi simbolis ini menjadi bentuk keseriusan seluruh pihak dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman zat berbahaya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, khususnya di kalangan generasi muda. Pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tertentu bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama demi menciptakan masa depan yang lebih sehat, aman, dan berkualitas.
Pewarta: Amg
Editing: Adi Saputra