Skip to main content

Pemkab Seluma Gandeng Bapas Bengkulu Perkuat Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Bupati Seluma Teddy Rahman bersama Kepala Bapas Bengkulu Aidil Jumidi menandatangani Nota Kesepahaman terkait penguatan pelaksanaan pidana kerja sosial di Kabupaten Seluma.

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>>   Pemerintah Kabupaten Seluma memperkuat langkah kolaboratif di bidang pembinaan dan reintegrasi sosial melalui kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bengkulu.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Seluma dan Bapas Bengkulu yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Seluma.

Dokumen kerja sama itu ditandatangani langsung oleh Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE., M.M., bersama Kepala Bapas Bengkulu, Aidil Jumidi. Prosesi tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, jajaran asisten, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan pelaksanaan program kerja sama.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya membangun pola pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada aspek pemidanaan, tetapi juga memberikan ruang bagi proses perbaikan perilaku dan kembalinya warga binaan ke lingkungan sosial secara lebih baik.

Salah satu fokus utama dalam MoU tersebut adalah dukungan terhadap pelaksanaan pidana kerja sosial. Skema tersebut menjadi salah satu bentuk alternatif pemidanaan yang menempatkan kepentingan masyarakat dan proses pembinaan sebagai bagian penting dalam pelaksanaannya.

Bupati Seluma Teddy Rahman mengatakan, pemerintah daerah memiliki komitmen untuk mendukung program yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat proses reintegrasi sosial.

Menurutnya, pelaksanaan kerja sosial bukan semata-mata bentuk sanksi, tetapi dapat diarahkan menjadi sarana pembinaan agar seseorang yang menjalani pidana mampu kembali menjalankan fungsi sosialnya di tengah masyarakat.

“Kerja sosial ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan reintegrasi sosial. Melalui sinergi ini, kita berharap pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Teddy Rahman.

Ia menegaskan, Pemkab Seluma siap memberikan dukungan sesuai kewenangan pemerintah daerah serta kebutuhan yang muncul dalam pelaksanaan program tersebut.

Dukungan pemerintah daerah dinilai penting karena pelaksanaan pidana kerja sosial membutuhkan koordinasi lintas sektor. Dengan adanya kerja sama formal antara Pemkab Seluma dan Bapas Bengkulu, mekanisme koordinasi diharapkan dapat berjalan lebih terarah.

Selain itu, sinergi tersebut diharapkan mampu membuka ruang bagi pelaksanaan kegiatan sosial yang memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan sekitar. Dengan demikian, pendekatan pemidanaan tidak berhenti pada pemberian sanksi, tetapi juga diarahkan untuk membangun kesadaran, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap masyarakat.

Bagi Pemerintah Kabupaten Seluma, kerja sama dengan Bapas Bengkulu juga menjadi bagian dari penguatan peran pemerintah daerah dalam mendukung proses pembinaan sosial. Pemerintah tidak hanya hadir dalam urusan pelayanan publik dan pembangunan, tetapi juga memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang mendukung proses pemulihan sosial.

Sementara itu, keterlibatan Bapas Bengkulu menjadi penting dalam memastikan pelaksanaan pembinaan dan reintegrasi sosial dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kesepahaman tersebut, kedua pihak diharapkan dapat membangun komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan. Pelaksanaan pidana kerja sosial pun diharapkan mampu memberikan manfaat ganda, yakni mendukung proses pembinaan sekaligus menghadirkan kontribusi positif bagi masyarakat Kabupaten Seluma.

Pemkab Seluma menilai kolaborasi tersebut sebagai langkah awal untuk memperkuat penerapan pendekatan pemidanaan yang lebih mengedepankan pembinaan, tanggung jawab sosial, serta pemulihan hubungan antara individu dengan lingkungan masyarakat.

Dengan adanya MoU tersebut, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Seluma dan Bapas Bengkulu diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat diwujudkan melalui program yang terukur dan memberikan dampak nyata di lapangan.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra