TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>> Pemerintah Kota Bengkulu terus melakukan pembenahan terhadap tata kelola perparkiran guna meningkatkan ketertiban sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dibahas dalam audiensi Pemkot Bengkulu bersama Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Bengkulu di Ruang Hidayah II, Kantor Wali Kota Bengkulu, Kamis (10/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk membahas sejumlah persoalan yang selama ini muncul dalam pengelolaan parkir. Di antaranya menyangkut penataan titik parkir, legalitas Surat Perintah Tugas (SPT), mekanisme pembayaran retribusi, hingga rencana penerapan sistem pembayaran yang lebih modern.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Noni Yuliesti, mengatakan pembenahan dilakukan agar penerimaan retribusi parkir dapat tercatat secara tertib dan sesuai ketentuan.
Salah satu kawasan yang mendapat perhatian adalah Pasar Panorama. Menurut Noni, sebelum dilakukan tindakan terhadap pengelolaan parkir di kawasan tersebut, pihak terkait telah diberikan sejumlah kesempatan untuk melakukan perbaikan.
Ia menjelaskan, teguran sebelumnya telah diberikan secara bertahap. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi sebelum pemerintah mengambil keputusan lebih lanjut terhadap pengelolaan titik parkir.
“Sudah diberi kesempatan kepada rekan-rekan di Panorama untuk memperbaiki diri,” jelas Noni dalam audiensi tersebut.
Selain penataan lapangan, Bapenda menekankan bahwa keberadaan SPT menjadi bagian penting dalam sistem administrasi retribusi parkir. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengklasifikasikan pembayaran sebagai penerimaan retribusi parkir.
Noni menjelaskan, apabila terdapat pembayaran ke kas daerah tetapi tidak disertai SPT yang sah, penerimaan tersebut tidak dapat langsung dicatat dalam akun retribusi parkir. Sistem administrasi yang telah digunakan pemerintah akan menentukan pencatatan berdasarkan dasar pembayaran yang dimiliki.
Baca Juga : Satpol PP Bengkulu Tegaskan Penertiban Parkir Utamakan Pendekatan Humanis
“Dasar pembayaran PAD itu adalah SPT,” tegasnya.
Untuk memperkuat sistem pengawasan dan mencegah terjadinya pembayaran oleh pihak yang tidak berwenang, Bapenda Kota Bengkulu juga menyiapkan inovasi pembayaran menggunakan ID Billing.
Sistem tersebut direncanakan mulai diterapkan pada tahun mendatang. Dengan mekanisme ini, setiap titik atau kewajiban pembayaran dapat memiliki identitas pembayaran tersendiri sehingga transaksi diharapkan menjadi lebih mudah dilacak dan transparan.
Bapenda juga meminta para pemegang titik parkir yang masa berlaku SPT-nya telah berakhir untuk segera melakukan perpanjangan. Pemerintah memberikan kesempatan perpanjangan tanpa biaya sebagai bagian dari upaya menertibkan administrasi.
Surat pemberitahuan mengenai perpanjangan SPT disebut telah disampaikan beberapa kali. Bapenda bahkan kembali menerbitkan pemberitahuan lanjutan agar seluruh pengelola titik parkir segera memperbarui dokumen mereka.
Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, pemerintah membuka kemungkinan melakukan penggantian terhadap pengelola titik parkir yang bersangkutan.
Penataan juga diarahkan untuk mencegah penguasaan atau pemindahan titik parkir secara sepihak. Bapenda menegaskan bahwa setiap pengelolaan harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, terkait adanya keberatan masyarakat terhadap kenaikan tarif retribusi sebesar 30 persen, Bapenda memastikan persoalan tersebut akan diverifikasi langsung di lapangan.
Tim uji petik akan diterjunkan untuk mencocokkan laporan dengan kondisi sebenarnya. Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan penyimpangan atau permainan oknum dalam pengelolaan parkir.
Ke depan, pendataan ulang terhadap seluruh titik parkir di Kota Bengkulu akan dilakukan secara lebih menyeluruh. Dalam proses tersebut, Bapenda akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan aparat penegak hukum.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib, memberikan kepastian bagi pengelola, sekaligus memastikan penerimaan daerah masuk melalui mekanisme yang resmi.
Pemkot Bengkulu menilai pembenahan parkir bukan hanya berkaitan dengan penertiban di lapangan, tetapi juga menyangkut transparansi pengelolaan PAD. Dengan pendataan yang lebih akurat dan sistem pembayaran digital, pemerintah berharap potensi kebocoran penerimaan dapat ditekan dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
Pewarta : Amg
Editing : Adi Saputra