Skip to main content

Pemkot Bengkulu dan Buruh Bahas Polemik Parkir Panorama dan Alfamart

Pj Sekda Kota Bengkulu Medy Febriansyah memimpin audiensi bersama Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Bengkulu membahas penataan parkir di Pasar Panorama dan persoalan juru parkir di gerai Alfamart, Kamis (10/9/2026).

TEROPONGPUBLIK.CO.ID <<<>>>>   Pemerintah Kota Bengkulu membuka ruang dialog bersama Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Bengkulu untuk membahas persoalan ketenagakerjaan yang berkaitan dengan pengelolaan parkir. Pertemuan berlangsung di Ruang Hidayah II, Kantor Wali Kota Bengkulu, Kamis (10/9/2026).

Audiensi tersebut dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Bengkulu, Medy Febriansyah, bersama sejumlah pejabat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Dari pihak buruh, rombongan dipimpin Ketua Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Bengkulu, Rendra Ginting.

Pertemuan menjadi wadah bagi para pekerja untuk menyampaikan aspirasi terkait keberlangsungan pekerjaan juru parkir (jukir), khususnya setelah dilakukan penataan dan penertiban sejumlah titik parkir di Kota Bengkulu.

Salah satu persoalan utama yang dibahas adalah penataan parkir di Zona 6 Pasar Panorama. Para pekerja sebelumnya meminta agar Surat Perintah Tugas (SPT) juru parkir dapat dikembalikan kepada pihak yang sebelumnya menjalankan tugas di lokasi tersebut.

Pemkot Bengkulu kemudian berupaya mencari formula yang dapat mengakomodasi kepentingan para pihak sekaligus menjaga ketertiban pengelolaan parkir.

Medy Febriansyah mengatakan, pembahasan dalam audiensi mengerucut pada dua persoalan utama. Selain penataan parkir di kawasan Pasar Panorama, pemerintah juga menerima aspirasi mengenai keberadaan juru parkir di gerai-gerai Alfamart.

Menurut Medy, persoalan di Zona 6 perlu diselesaikan melalui koordinasi antara Pemkot Bengkulu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta para juru parkir. Pemerintah tidak ingin proses penertiban justru menimbulkan perselisihan antarpihak yang sebelumnya maupun saat ini bertugas di lokasi tersebut.

Pemkot, kata dia, membuka kemungkinan melakukan evaluasi terhadap titik parkir maupun petugas yang telah mendapatkan SPT. Jika ditemukan petugas yang tidak menjalankan kewajiban atau melanggar ketentuan dalam SPT, posisi tersebut dapat dievaluasi dan menjadi salah satu opsi untuk menyelesaikan persoalan.

Salah satu alternatif yang dibicarakan adalah melakukan penyesuaian lokasi tugas. Dengan demikian, pekerja yang sebelumnya bertugas masih memiliki peluang untuk tetap bekerja tanpa mengganggu sistem parkir yang telah ditetapkan pemerintah.

"Harapan kita tidak ada bentrok-bentrokan lagi antara petugas parkir yang sudah kita tetapkan dengan juru parkir yang merasa dulu pernah bertugas di sana. Insya Allah ada solusinya," kata Medy.

Baca Juga : Pemkot Bengkulu Benahi Tata Kelola Parkir, Sistem ID Billing Disiapkan

https://www.teropongpublik.co.id/pemkot-bengkulu-benahi-tata-kelola-parkir-sistem-id-billing-disiapkan

Selain Pasar Panorama, persoalan parkir di gerai Alfamart juga menjadi perhatian dalam audiensi. Aliansi buruh mengusulkan agar juru parkir yang sebelumnya bekerja di sejumlah gerai tersebut dapat kembali diberi ruang untuk bekerja.

Namun, skema pengelolaan parkir di gerai ritel modern tersebut memiliki mekanisme berbeda. Pemkot Bengkulu menyebut saat ini terdapat pembahasan agar pungutan parkir dikelola melalui mekanisme pajak parkir yang menjadi kewajiban pihak manajemen dan selanjutnya masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Medy menjelaskan, kebijakan tersebut juga berkaitan dengan manajemen Alfamart sebagai perusahaan berskala nasional. Karena itu, keputusan mengenai sistem parkir tidak dapat hanya ditentukan oleh pengelola di tingkat cabang.

Pemkot akan melakukan koordinasi dengan pihak manajemen, termasuk menunggu komunikasi dengan kantor pusat Alfamart di Jakarta. Pada saat yang sama, pemerintah daerah juga akan mengkaji ketentuan regulasi yang berlaku untuk menentukan apakah mekanisme parkir dapat dikembalikan kepada juru parkir atau tetap menggunakan sistem pajak parkir.

"Kita rumuskan jalan terbaik dengan mempertimbangkan masukan rapat hari ini," ujar Medy.

Ketua Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Bengkulu, Rendra Ginting, mengatakan pihaknya menerima opsi penyelesaian yang ditawarkan Pemkot Bengkulu. Aliansi meminta waktu sekitar satu bulan agar persoalan penempatan pekerja parkir dapat memperoleh keputusan yang lebih jelas.

Menurut Rendra, hal terpenting bagi para pekerja adalah adanya kepastian bahwa mereka tetap memiliki kesempatan untuk bekerja. Apabila lokasi sebelumnya tidak dapat digunakan, pihaknya membuka ruang pembahasan mengenai kemungkinan pemindahan titik parkir.

"Artinya orang-orang ini tetap bekerja di zona aman. Mungkin nanti titiknya saja agak sedikit bergeser," kata Rendra.

Untuk persoalan Alfamart, Rendra menyebut pihak manajemen sedang menyampaikan kronologi persoalan kepada kantor pusat di Jakarta. Aliansi buruh memilih menunggu proses komunikasi tersebut sebelum mengambil langkah berikutnya.

Sikap tersebut juga membuat rencana aksi di gudang Alfamart yang sebelumnya dijadwalkan pada 12 September 2026 ditunda. Penundaan dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pihak manajemen dan pemerintah mencari jalan keluar.

Rendra menegaskan, penundaan aksi bukan berarti aspirasi pekerja dihentikan. Jika nantinya tidak terdapat keputusan yang dianggap memberikan kepastian bagi pekerja, pihaknya menyatakan tetap akan memperjuangkan hak para juru parkir.

Audiensi antara Pemkot Bengkulu dan Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menyelesaikan persoalan secara dialogis. Pemerintah daerah berupaya menjaga ketertiban pengelolaan parkir sekaligus memastikan kepentingan dan keberlangsungan pekerjaan masyarakat tetap menjadi bagian dari pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.

Pewarta : Amg

Editing : Adi Saputra